e-court.png

direktori_putusan_ptaplg.png

SP4N LAPOR : Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

ptsp_online_ptaplg.png
   

SICAKEP : Sistem Informasi Cuti Kepegawaian PTA Palembang SUNDARI : Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Korupsi butik      

Hal Ihwal Ekonomi Islam (Syariah)

Ditulis oleh Drs. H. M. Lukmanul Hakim Bastary, S.H., M.H. on .

Ditulis oleh Drs. H. M. Lukmanul Hakim Bastary, S.H., M.H. on . Dilihat: 2034

HAL IHWAL EKONOMI ISLAM (SYARIAH)

oleh Lukman Hakim Bastary

Munculnya Ekonomi Islam

Islam sebagai agama dan pedoman hidup yang komprehensif telah memberikan rahmat bagi seisi dunia dan diyakini pula sebagai jalan atau konsep untuk menuju kehidupan yang damai dan sentosa hingga akhir zaman, tak terkecuali masalah ekonomi yang menjadi salah satu aktivitas hidup manusia.

Ekonomi sebagai aktivitas agama yang apabila dilakukan dengan ketentuan Islam, maka akan menjadi ibadah bagi kita dalam berekonomi. Oleh karena itu Ekonomi Islam adalah bersamaan dengan munculnya Islam dimuka bumi ini, yaitu pada 1500 tahun yang lalu, dan harus diakui bahwa Ekonomi Islam adalah merupakan bagian yang integral dari ajaran Islam sebagai sistem hidup.

Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam

Ekonomi Konvensional adalah ilmu yang mempelajari perilaku/aktivitas manusia guna memenuhi hajat hidup dengan cara melakukan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi baik berupa barang maupun jasa yang tak terbatas dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang justru terbatas, sehingga ekonomi tersebut selalu menemui masalah kelangkaan (scarcity) dan pilihan (choice). Sedangkan Ekonomi Islam adalah sebagai ilmu yang mempelajari seluk beluk perilaku/aktivitas manusia guna   memenuhi

hajat hidup dengan tujuan untuk memperoleh falah2. Kata falah adalah bahasa arab dari

kata kerja aflaha-yuflihu yang berarti kesuksesan, kemuliaan atau kemenangan dalam hidup.

Ekonomi Islam yang dengan nama lain adalah Ekonomi Syariah, yaitu istilah  yang sering digunakan untuk mendeskripsikan sistem ekonomi yang berbasis pada Alquran dan Assunnah, karenanya berdimensi ibadah, sehingga dapat disimpulkan bahwa Ekonomi Islam adalah menyangkut masalah penjaminan berputarnya harta diantara manusia, di mana manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah SWT guna mencapai falah di dunia dan di akhirat. (Baca Selengkapnya)

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama
Palembang

Jalan Jenderal Sudirman Km. 3,5 No. 43
Kota Palembang - 30126

Telp : 0711 -351170
Fax : 0711 -351170
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Website: www.pta.palembang.go.id

Copyright © 2021. Mahkamah Agung Republik Indonesia - Pengadilan Tinggi Agama Palembang