Hal Ihwal Ekonomi Islam (Syariah)
HAL IHWAL EKONOMI ISLAM (SYARIAH)
oleh Lukman Hakim Bastary
Munculnya Ekonomi Islam
Islam sebagai agama dan pedoman hidup yang komprehensif telah memberikan rahmat bagi seisi dunia dan diyakini pula sebagai jalan atau konsep untuk menuju kehidupan yang damai dan sentosa hingga akhir zaman, tak terkecuali masalah ekonomi yang menjadi salah satu aktivitas hidup manusia.
Ekonomi sebagai aktivitas agama yang apabila dilakukan dengan ketentuan Islam, maka akan menjadi ibadah bagi kita dalam berekonomi. Oleh karena itu Ekonomi Islam adalah bersamaan dengan munculnya Islam dimuka bumi ini, yaitu pada 1500 tahun yang lalu, dan harus diakui bahwa Ekonomi Islam adalah merupakan bagian yang integral dari ajaran Islam sebagai sistem hidup.
Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam
Ekonomi Konvensional adalah ilmu yang mempelajari perilaku/aktivitas manusia guna memenuhi hajat hidup dengan cara melakukan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi baik berupa barang maupun jasa yang tak terbatas dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang justru terbatas, sehingga ekonomi tersebut selalu menemui masalah kelangkaan (scarcity) dan pilihan (choice). Sedangkan Ekonomi Islam adalah sebagai ilmu yang mempelajari seluk beluk perilaku/aktivitas manusia guna memenuhi
hajat hidup dengan tujuan untuk memperoleh falah2. Kata falah adalah bahasa arab dari
kata kerja aflaha-yuflihu yang berarti kesuksesan, kemuliaan atau kemenangan dalam hidup.
Ekonomi Islam yang dengan nama lain adalah Ekonomi Syariah, yaitu istilah yang sering digunakan untuk mendeskripsikan sistem ekonomi yang berbasis pada Alquran dan Assunnah, karenanya berdimensi ibadah, sehingga dapat disimpulkan bahwa Ekonomi Islam adalah menyangkut masalah penjaminan berputarnya harta diantara manusia, di mana manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah SWT guna mencapai falah di dunia dan di akhirat. (Baca Selengkapnya)