PTA Palembang Raih Penghargaan SIPP dari Ditjen Badilag dalam Rakor dan Bimtek Tahun 2023
PTA Palembang Raih Penghargaan SIPP dari Ditjen Badilag dalam Rakor dan Bimtek Tahun 2023
PTA Palembang| https://pta-palembang.go.id/
Senin 6 Maret 2023, Pengadilan Tinggi Agama Palembang (PTA Palembang) menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai Peringkat I Lima Besar 1 Tahun Berturut-turut Nilai Kinerja Penanganan Perkara Banding berdasarkan SIPP Kategori II Tahun 2022 bertempat di Hotel Holiday II, Jakarta Utara pukul 19.30 WIB.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H didampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Tahun 2023. Penyerahan tersebut diterima oleh Ketua PTA Palembang, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I didampingi Panitera (Drs. Darmadi) dan Sekretaris (Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H) PTA Palembang.
Agenda penyerahan penghargaan pengadilan berprestasi dalam rapat koordinasi dan bimbingan teknis tahun 2023 tersebut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syari’ah Aceh dan seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia.
Adapun diraihnya penghargaan PTA Palembang dalam kinerja penanganan perkara banding berdasarkan SIPP tahun 2022 tersebut, tidak terlepas dari peran salah satu inovasi PTA Palembang yaitu inovasi Propperading (Proses Percepatan Penyelesaian Perkara Banding). Inovasi Propperading ini terdiri dari 4 program kerja sebagai berikut;
1. |
Penyelesaian perkara banding maksimal 1 (satu) bulan |
2. |
Pembacaan putusan secara daring |
3. |
Waktu batas maksimal 3 (tiga) jam untuk minutasi berkas, 3 (tiga) jam untuk publikasi putusan, 3 (tiga) jam untuk distribusi salinan putusan kepada PA Pengaju serta 2 X 24 jam penyampaian amar putusan banding kepada para pihak |
4. |
Pemeriksaan tambahan perkara banding secara daring |