Ketua dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palembang Melaksanakan Pembinaan Yustisial di Pengadilan Agama Kayuagung
Ketua dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palembang Melaksanakan Pembinaan Yustisial di Pengadilan Agama Kayuagung
PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id
Palembang, Kamis (18/04/2024) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. Pahri Hamidi, S.H. melaksanakan Pembinaan Yustisial dalam rangka meningkatkan peran dan kinerja Pengadilan Agama Kayuagung Kelas IB.
Pembinaan tersebut dipimpinan dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayuagung dan dihadiri oleh para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, staf dan PPNPN Pengadilan Agama Kayuagung.
Pembinaan pertama disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. Pahri Hamidi, S.H. mengenai teknis penyelesaian perkara, penilaian dan evaluasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang terdiri dari Kinerja Penanganan Perkara dan Kepatuhan Pengisian Data SIPP berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 tanggal 1 April 2024 tentang Evaluasi Kinerja pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Agama.
Selanjutnya pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. Zulkarnain, S.H., M.H. yang menyampaikan beberapa prinsip penting dalam melakukan tupoksi yang baik dan profesional, meliputi Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tangkas, Kerja Pantas, Kerja Lekas, Kerja Tuntas dan Kerja Sinergitas.
Diakhir pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang berpesan agar Pengadilan Agama Kayuagung dapat meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Eksaminasi serta Kinerja Tugas Pokok dan Fungsi dapat tercapai dengan baik.
#BanggaMelayaniBangsa
#PTAPalembangAdilMelayani
#ZonaIntegritasPTAPalembang