e-court.png

direktori_putusan_ptaplg.png

SP4N LAPOR : Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

ptsp_online_ptaplg.png
   

SICAKEP : Sistem Informasi Cuti Kepegawaian PTA Palembang SUNDARI : Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Korupsi butik  Tanpa judul 394 x 379 piksel 1    

Sejarah Pengadilan

on .

on . Dilihat: 11040

Dasar Hukum Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Palembang Provinsi Sumatera Selatan

  1. Surat Penetapan Menteri Agama RI Nomor 58 tahun 1957  tertanggal 13 Nopember 1957, tentang berdirinya Pengadilan Agama/Mahkamah Syari'ah di Sumatera, diantaranya adalah Pengadilan Agama/Mahkamah Syari'ah   Propinsi di Palembang.
  2. Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 6 tahun 1980 tanggal 28 Januari 1980  tentang perubahan Pengadilan Agama/Mahkamah Syari'ah  di Sumatera, diantaranya adalah Pengadilan Agama / Mahkamah Syari'ah   Propinsi di Palembang menjadi Pengadilan Tinggi Agama, sehingga Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Propinsi di Palembang menjadi Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama pasal 106 yang berbunyi :
    Pada saat mulai berlakunya Undang-undang ini :
  • Semua Badan Peradilan Agama yang telah ada dinyatakan sebagai badan Peradilan Agama menurut Undang-undang ini.
  • Semua peraturan pelaksanaannya yang telah ada mengenai Peradilan Agama dinyatakan tetap berlaku selama ketentuan baru berdasarkan Undang-undang ini belum dikeluarkan, sepanjang peraturan itu tidak bertentangan dengan Undang-undang ini.

ptaplg 2008

 Gedung Pengadilan Tinggi Agama Palembang Tahun 2008

ptaplg 2009

Gedung Pengadilan Tinggi Agama Palembang Tahun 2009

ptaplg 2012

Gedung Pengadilan Tinggi Agama Palembang Tahun 2012

 

ptaplg 2021

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama
Palembang

Jalan Jenderal Sudirman Km. 3,5 No. 43
Kota Palembang - 30126

Telp : 0711 -351170
Fax : 0711 -351170
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Website: www.pta.palembang.go.id

Copyright © 2021. Mahkamah Agung Republik Indonesia - Pengadilan Tinggi Agama Palembang