HEADER WEBSITE.png

Seluruh Pimpinan Pengadilan Agama Se – Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang Ikuti Rapat Koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama Palembang

IMG_3121.JPG

IMG_3117.JPG    IMG_3124.JPG

PTA Palembang| https://pta-palembang.go.id/

Rabu 30 Juli 2025 – bertepatan di Aula Profesor Dr. H. M. Syarifudin, S.H., M.H. PTA Palembang telah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. Abdullah, S.H., M.H. Rapat ini diikuti oleh seluruh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Se – Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Rapat dimulai dengan penyampaian arahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, beliau menyampaikan terkait pentingnya koordinasi yang baik antar Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Selanjutnya arahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, pada kesempatan ini beliau menyampaikan apresiasi terhadap satuan kerja yang berhasil mendapatkan prestasi. Beliau juga mengajak seluruh unsur Pengadilan agar dapat cepat tanggap dalam menyikapi arahan dari Dirjen Badilag.

Diakhir rapat, Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang menyampaikan terkait penetapan status BMN.

Rapat ditutup oleh Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

#SalamBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#PTAPalembangAdilMelayani
#ZonaIntegritasPTAPalembang

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera, Panitera Muda Banding, Panitera Muda Hukum dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palembang serta Purnabakti Panitera Pengganti dan Pengantar Tugas Pegawai

 

2.JPG

5.JPG

Palembang, 30 Juli 2025 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap sejumlah pejabat fungsional di lingkungan kepaniteraan. Acara ini dirangkaikan pula dengan pelepasan purnabakti salah seorang Panitera Pengganti serta pengantaran tugas pegawai yang mendapatkan penempatan baru.

Acara berlangsung di Aula Prof Dr. H. Muhammad Syarifudin, S.H., M.H dan dipimpin langsung oleh Ketua PTA Palembang Drs.H. Abdullah, S.H, M.H, dengan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, pejabat struktural, pegawai, serta tamu undangan.

Dalam pelantikan ini, Ketua PTA Palembang Drs.H. Abdullah, S.H, M.H, secara resmi melantik:

1. Ahmad Syahab, S.H., M.H. sebagai Panitera PTA Palembang

2. Drs. Suratman Hardi sebagai Panitera Muda Banding

3. Dra. Rosmaladaya sebagai Panitera Muda Hukum

4. Ahmad Marzuki, S.Ag., M.H. sebagai Panitera Pengganti

5. Rafiah Laili, S.H. sebagai Panitera Pengganti

6. Mahelam, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti

7. Armi Herawati, S.H. sebagai Panitera Pengganti

8. Rufi'A. S.H sebagai Panitera Pengganti

7.JPG

9.JPG

 

Setelah rangkaian pelantikan, acara dilanjutkan dengan pelepasan purnabakti Panitera Pengganti, Nahwa  S.H yang telah menyelesaikan masa pengabdian di lingkungan PTA Palembang. Selama masa tugasnya, beliau dikenal sebagai figur yang penuh dedikasi, ketelitian, dan loyalitas terhadap institusi.

Sebagai bentuk apresiasi, diserahkan cinderamata dari keluarga besar PTA Palembang, diiringi dengan suasana haru dari para rekan sejawat.

Acara ditutup dengan pengantaran tugas pegawai yang akan melanjutkan pengabdian di satuan kerja lain. Robiatul Adawiyah, S.H., M.H. yang telah mendapatkan surat keputusan penempatan baru di Pengadilan Agama Lubuk Linggau.

Dalam kesempatan itu, pegawai yang dilepas menyampaikan pesan dan kesan selama bertugas di PTA Palembang serta permohonan doa agar diberi kelancaran dalam menjalankan amanah di tempat baru.

Acara ditutup dengan doa bersama, pemberian ucapan selamat dan foto bersama seluruh peserta. Momentum ini menjadi pengingat bahwa regenerasi, penghargaan atas pengabdian, dan semangat kolaborasi adalah bagian penting dari perjalanan organisasi.

#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

Apel Pagi: Bekerja Secara Disiplin

IMG_2775.JPG

PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/

Apel pagi merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh PTA Palembang setiap hari Senin sebagai bentuk implementasi budaya kerja yang disiplin, tertib, dan penuh tanggung jawab.

Kegiatan apel pagi pada hari ini dipimpin oleh H. Rahmat Supli, S.H, M.SI, selaku Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan diikuti oleh seluruh pegawai dengan tertib di halaman kantor Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Dalam dunia kerja yang terus berkembang dan kompetitif, salah satu kualitas paling mendasar namun sering diabaikan adalah disiplin. Disiplin kerja bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan sikap profesional, tanggung jawab, dan integritas seseorang dalam menjalankan tugasnya.

Bekerja secara disiplin bukan hanya soal peraturan, tapi tentang komitmen pribadi terhadap tanggung jawab dan kualitas. Disiplin adalah investasi jangka panjang yang akan membawa seseorang menuju kesuksesan dan membangun reputasi sebagai profesional yang dapat diandalkan.

#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Per Area

WhatsApp Image 2025-07-28 at 2.07.52 PM.jpeg

Palembang – Dalam rangka memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Tinggi Agama Palembang menyelenggarakan rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas pada hari Senin, 28 Juli 2025 bertempat di Aula Prof Dr. H. Muhammad Syarifudin, S.H., M.H. 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Dr. Anang P, S.H.,M.H., selaku ketua Tim ZI serta dihadiri oleh seluruh Tim Kerja ZI. Dalam sambutannya, Dr. Anang P, S.H.,M.H., menekankan pentingnya sinergi dan konsistensi dalam implementasi program Zona Integritas.

WhatsApp Image 2025-07-28 at 1.48.54 PM.jpeg

WhatsApp Image 2025-07-28 at 1.48.58 PM.jpeg

Agenda rapat mencakup evaluasi progres enam area perubahan, yaitu:

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tata Laksana
  3. Penataan Manajemen SDM
  4. Penguatan Akuntabilitas
  5. Penguatan Pengawasan
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Setiap koordinator area memaparkan capaian kegiatan, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah perlunya penguatan dokumentasi eviden, peningkatan inovasi pelayanan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam monitoring dan evaluasi.

Rapat ditutup dengan arahan agar seluruh anggota tim bekerja lebih proaktif dalam menyiapkan data dukung sesuai Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang ditetapkan KemenPAN-RB. Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Agama Palembang semakin siap dalam menghadapi penilaian eksternal dan meraih predikat WBBM.

#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

 

Pembinaan Mental: Hukum Orang yang Meninggalkan Sholat dalam Pandangan Ulama Mazhab

WhatsApp Image 2025-07-28 at 10.04.40.jpeg

WhatsApp Image 2025-07-28 at 10.04.41 (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-07-28 at 10.04.38 (1).jpeg

PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/

Dalam rangka membentuk karakter yang kuat, berakhlak mulia, dan memiliki integritas spiritual yang tinggi, kegiatan rutin Pembinaan Mental kembali dilaksanakan dengan tema "Hukum Orang yang Meninggalkan Sholat dalam Pandangan Ulama Mazhab" yang disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Tinggi Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H.

Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ "Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar." — (QS. Al-Ankabut: 45)

Sholat merupakan salah satu rukun Islam yang paling utama setelah syahadat. Ia adalah tiang agama dan menjadi pembeda antara iman dan kekufuran. Allah SWT mewajibkan sholat lima waktu dalam sehari semalam bagi setiap Muslim yang baligh dan berakal. Maka, meninggalkan sholat tanpa uzur syar’i adalah dosa besar yang dapat mengancam keimanan seseorang.

Mazhab Syafi’i memandang bahwa orang yang meninggalkan sholat karena malas, bukan karena mengingkari kewajiban, tidak dianggap kafir. Namun ia harus diingatkan dan diberi waktu tiga hari untuk bertobat.

Beliau juga menyampaikan فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ

 الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

Artinya:
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (QS. Al-Ma’un: 4-5)

Sholat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi juga merupakan pembeda utama antara Muslim dan non-Muslim. Siapa yang menjaganya, berarti ia menjaga keislamannya. Siapa yang meninggalkannya secara sengaja, ia telah membuka pintu kekufuran bagi dirinya sendiri. Maka dari itu jangan meninggalkan sholat dalam kondisi apapun. 

#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas