Hari Ketiga Bimtek Calon Panitera Pengganti, PTA Palembang Perkuat Kompetensi Teknis hingga Kebijakan Umum
Palembang | pta-palembang.go.id (05/11) — Memasuki hari ketiga sekaligus penutupan, Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang melanjutkan rangkaian pembelajaran dengan sejumlah materi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas kepaniteraan. Kegiatan yang berlangsung pada 3–5 November 2026 ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja peradilan agama.
Pada sesi awal, peserta mendapatkan materi Praktik Berita Acara Sidang yang disampaikan oleh Drs. Suratman Hardi. Materi ini menjadi bagian penting dalam pembekalan calon Panitera Pengganti, khususnya dalam memahami praktik penyusunan berita acara sidang sebagai salah satu bagian dari pelaksanaan tugas kepaniteraan.
Rangkaian materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan SIPP, e-Court, dan e-Litigation yang disampaikan oleh Yuli Suryadi, S.H., M.M. Materi tersebut memberikan pembekalan kepada peserta mengenai berbagai sistem dan layanan berbasis teknologi informasi yang berkaitan dengan administrasi dan proses peradilan.
Selanjutnya, peserta mengikuti materi Administrasi Perkara dan Persidangan yang disampaikan oleh Drs. Nandang Nurdin, M.H. Materi ini melengkapi pembekalan peserta mengenai aspek administrasi yang menjadi bagian penting dalam mendukung tertibnya pelaksanaan perkara dan persidangan.
![]() |
Memasuki sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi Kebijakan Umum PTA Palembang yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. Nur Khazim, M.H. Penyampaian materi ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pembekalan sebelum peserta mengikuti evaluasi akhir kegiatan.
Setelah seluruh materi selesai disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan post test sebagai bagian dari evaluasi untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan selama pelaksanaan bimbingan teknis. Peserta mengikuti evaluasi tersebut sebagai tahap akhir dari rangkaian pembelajaran yang telah berlangsung selama tiga hari.
Penutupan Bimbingan Teknis
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup secara resmi. Penutupan menandai berakhirnya seluruh rangkaian Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti yang telah dilaksanakan selama tiga hari secara hybrid.
Melalui rangkaian materi dan pembekalan yang telah diberikan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan para peserta dalam menjalankan tugas sebagai calon Panitera Pengganti. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama bimbingan teknis diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas secara profesional, teliti, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan membawa bekal pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama bimbingan teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas kepaniteraan serta memberikan kontribusi terhadap terwujudnya administrasi perkara dan proses persidangan yang tertib dan berkualitas.
![]() |
#AdilMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas








