Biaya Perkara Banding
Biaya Perkara Banding pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang
I. Biaya Redaksi dan Materai
- Biaya Redaksi Rp. 10.000,-
- Biaya Meterai Rp. 10.000,-
Jumlah : Rp. 20.000,-
II. Biaya Proses Perkara:
- Alat Tulis Kantor Rp. 50.000,-
- Pencetakan Map perkara, sampul putusan dan salinan putusan Rp.50.000,-
- Insentif pengelola biaya proses Rp. 30.000,-
Jumlah: Rp. 130.000,-
Total Jumlah Rp. 150.000,-
Lihat SK Biaya Perkara Banding
Biaya Perkara Banding pada Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang