Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Berikan Pembinaan di Pengadilan Agama Lubuk Linggau

PTA Palembang| https://pta-palembang.go.id/
Rabu, 3 September 2025 - Yang Mulia Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan pembinaan di Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, yakni Ketua PTA Palembang Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., Wakil Ketua PTA Palembang Dr. Anang P, S.H., M.H., serta Plt. Sekretaris PTA Palembang H. Rahmat Supli, S.H., M.Si.
Dalam arahannya, YM Dirjen Badilag menyampaikan motivasi sekaligus pembinaan kepada aparatur di PA Lubuk Linggau. Beliau menegaskan bahwa Ketua Mahkamah Agung RI terus berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh aparatur Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya tanpa terkecuali.

Lebih lanjut, YM Dirjen Badilag MA RI menyampaikan terkait inovasi Badilag yaitu Elektronik Akta Cerai (EAC) yang merupakan upaya optimal untuk meminimalisir praktik pemalsuan akta cerai oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pelaksanaan EAC sekaligus menjadi wujud pelayanan sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, Beliau memberikan apresiasi kepada seluruh Pengadilan di lingkungan Peradilan Agama yang telah mendukung program Mahkamah Agung melalui pemanfaatan aplikasi e-Court. Sejak awal menjabat, beliau telah menargetkan penggunaan e-Court minimal 80%. Bahkan, di wilayah Sumatera saat ini telah tercapai 100% perkara yang didaftarkan secara elektronik.

Dalam kesempatan ini, YM Dirjen Badilag MA RI mendorong aparatur Peradilan Agama untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM dengan mengoptimalkan kerja sama dengan beberapa negara sahabat dalam peningkatan kapasitas yustisial aparatur di bidang ekonomi syariah dan jinayat. Terkait hal ini, beliau mengingatkan pentingnya peningkatan kemampuan bahasa asing.

Melalui pembinaan yang disampaikan YM Dirjen Badilag MA RI, diharapkan aparatur Peradilan Agama semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

