Pembinaan Mental
PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id/
Palembang 05 Januari 2026 - Pembinaan mental merupakan sarana penting untuk membangun aparatur peradilan yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Dalam pembinaan mental yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. Abdullah, S.H., M.H., seluruh aparatur diajak untuk kembali menata niat, memperkuat integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Ketua PTA Palembang menegaskan bahwa harapan besar yang terus diupayakan adalah terwujudnya satuan kerja yang berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Upaya tersebut memerlukan kesungguhan bersama, dimulai dari perencanaan program yang matang, pembahasan yang terarah, hingga pelaksanaan rencana aksi yang konsisten dan berkesinambungan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap tahun harus menjadi momentum perbaikan. Tahun yang berjalan diharapkan menghadirkan suasana kerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, Salah satu pesan penting yang ditekankan adalah makna kehadiran dan tanggung jawab. Aparatur peradilan dituntut untuk hadir secara utuh, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dengan kesungguhan hati dan pikiran. Setiap aparatur diingatkan untuk selalu berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dari hari kemarin, karena hakikat keberhasilan terletak pada kemampuan memperbaiki diri, bukan membandingkan diri dengan orang lain.
Konsep muhasabah atau introspeksi diri menjadi inti dari pembinaan mental ini. Muhasabah dipahami sebagai sarana evaluasi diri untuk mengenali kekurangan, memperbaiki kesalahan, dan menyusun rencana perbaikan ke depan. Setiap aparatur diajak untuk membiasakan diri melakukan evaluasi harian, khususnya sebelum beristirahat, dengan merenungi apa yang telah dilakukan sepanjang hari dan sejauh mana pekerjaan tersebut bernilai ibadah serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam konteks pelayanan, Ketua PTA Palembang mengingatkan agar tidak ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun. Pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berintegritas. Niat melayani menjadi landasan utama agar setiap tugas yang dilaksanakan bernilai pengabdian dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
Pembinaan mental ini juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sosial. Aparatur peradilan diingatkan untuk senantiasa berhati-hati dalam bertindak, menjaga diri dari perbuatan yang dapat menimbulkan fitnah, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Kehidupan sosial, termasuk pengelolaan keuangan pribadi, perlu dijalani dengan bijak agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat mengganggu profesionalitas dan kinerja.
Sebagai penutup, seluruh aparatur diajak untuk membangun komitmen baru untuk menjadi pribadi dan aparatur yang lebih baik.
#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

