Your paragraph text.png

Wakil Ketua PTA Palembang Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan Hatiwasda di PA Pangkalan Balai

WhatsApp Image 2026-03-08 at 21.15.59 (1).jpeg

PTA Palembang | https://pta-palembang.go.id

Senin, 2 Maret 2026 - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang, Drs. Nuheri, S.H., M.H., bersama Panitera PTA Palembang, H. Ahmad Syahab, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai dalam rangka pembinaan dan pengawasan tindak lanjut hasil pengawasan daerah (Hatiwasda).

Dalam kunjungan tersebut, pimpinan PTA Palembang terlebih dahulu melakukan peninjauan langsung ke berbagai ruangan dan fasilitas yang ada di lingkungan PA Pangkalan Balai. Peninjauan dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruang kerja, ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang sidang, hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya guna memastikan bahwa fasilitas pelayanan kepada masyarakat telah berjalan dengan baik serta mendukung pelaksanaan tugas aparatur peradilan secara optimal.

WhatsApp Image 2026-03-08 at 21.15.57.jpeg

Melalui kegiatan peninjauan tersebut, pimpinan PTA Palembang juga melakukan pengecekan terhadap kondisi sarana dan prasarana serta melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Hal ini menjadi bagian dari upaya monitoring untuk memastikan bahwa standar pelayanan telah diterapkan dengan baik di lingkungan PA Pangkalan Balai.

WhatsApp Image 2026-03-08 at 21.15.59.jpeg

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PA Pangkalan Balai dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh aparatur PA Pangkalan Balai. Dalam pembinaan tersebut, pimpinan PTA Palembang menyampaikan arahan terkait pentingnya menindaklanjuti setiap hasil pengawasan secara tepat dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja serta tertib administrasi peradilan.

Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Pangkalan Balai dapat terus meningkatkan integritas, kinerja, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, upaya mewujudkan peradilan yang berkualitas serta pelayanan yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan.