HEADER WEBSITE.png

Pengantar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Syukur Alhamdulillah senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas diluncurkannya website resmi Pengadilan Tinggi Agama Palembang dengan alamat domain www.pta-palembang.go.id.  Memenuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka website ini dibuat sebagai media informasi bagi para pencari keadilan serta masyarakat luas yang membutuhkannya. Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi dan merupakan implementasi dari SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Publik di Pengadilan.

Website resmi ini menampilkan informasi tentang profil, program dan kegiatan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, informasi perkara, prosedur perkara, agenda persidangan, dan berita-berita lainnya. Saran, masukan dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan dari masyarakat luas untuk kemajuan website dan tentunya kemajuan Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Kami berharap dengan adanya website ini dapat mendukung upaya transparansi, akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat, demi terwujudnya badan peradilan yang agung.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

                                    dto,

KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG

 

 

 

 

 

Pengambilan Produk Pengadilan

1. Prosedur Pengambilan Akta Cerai (AC)


Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

    Syarat pengambilan Akta Cerai:
    1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
    2. Memperlihatkan identitas diri baik KTP/domisili ataupun SIM.
    3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Akta Cerai Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
    4. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan
        Asli Surat Kuasa bermeterai 6000 yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat. 

 

2. Prosedur Pengambilan Salinan Putusan


   Syarat mengambil Salinan Putusan;
    1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
    2. Memperlihatkan KTP Asli  bahwa ia pihak berperkara dimaksud dan menyerahkan fotokopinya.
    3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) :
        Biaya salinan @lembar Rp. 500 (Tiga ratus rupiah perlembar)

Hak Pokok Persidangan

 

 1

Berhak berperkara di pengadilan dengan biaya perkara ditanggung oleh negara (sepanjang alokasi dana dimaksud di Pengadilan Agama yang bersangkutan masih tersedia); 

 2

Berhak mengajukan jawaban, replik, duplik, rereplik dan reduplik di muka persidangan;

 3

Berhak mendapatkan kesempatan menyelesaikan sengketa melalui mediasi atau menolak mediasi;

 4

Berhak mengajukan bukti-bukti atau tidak mengajukan bukti-bukti di muka persidangan;

 5

Berhak mengajukan kesimpulan di muka persidangan;

 

Biaya Hak Kepaniteraan

INFORMASI BIAYA HAK KEPANITERAAN PENERIMAAN BUKAN PAJAK
SESUAI: PP NO: 5 TAHUN 2019, TANGGAL: 23 JANUARI 2019

TARIF RINCIAN SEBAGAI BERIKUT :

NO

JENIS BIAYA

NOMINAL Rp.

KETERANGAN

1

Biaya pendaftaran permohonan tingkat I

Rp 30.000

Per Perkara

2

Biaya pendaftaran permohonan tingkat Banding

Rp 50.000

Per Perkara

3

Biaya pendaftaran permohonan tingkat Kasasi

Rp 50.000

Per Perkara

4

Penyerahan Salinan Putusan atau Penetapan

Rp. 500

Setiap Lembar

5

Hak Redaksi

Rp 10.000

Per penetapan/perputusan

6

Penyerahan Akta asli di Kepaniteraan

Rp 10.000

Per Akta

7

Pendaftaran Surat Kuasa

Rp 10.000

Per Akta

8

Penyitaan atau Eksekusi atau Pencabutan Sita

Rp 25.000

Per Penetapan

Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan

 

No. Nama Lengkap / NIP Jabatan Alamat
SK Unit Pengelola Anggaran
1 Rahmat Supli, S.H., M.Si. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Jl. Jend. Sudirman No.43 KM 3.5
Pahlawan, Kota Palembang,
Sumatera Selatan
2 Miftah Nurul Anwar, S.H., M.H. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3 Musa Kholisi Lubis, S.E., M.H. Pejabat Penanda Tangan Surat Per Membayar (PPSPM)
4 Apriyati, S.H. Bendahara Pengeluaran
5 Putri Dian Ambarsari, A.Md. Pengelola PNBP
6 Arpita Pitriyanti, S.H. Staf Pengelola Keuangan
7 Nadilah Tilarah, A.Md.A.B. Staf Pengelola Keuangan
8 Pebrian Eko Saputra, S.T. Pengurus / Penyimpan BMN

 

 

No. Nama Lengkap / NIP Jabatan Alamat
SK Unit Pengelola Teknologi Informasi (Klik)
1 Dr. Azid Izuddin, M.H. Hakim Tinggi Jl. Jend. Sudirman No.43 KM 3.5
Pahlawan, Kota Palembang,
Sumatera Selatan
2 Dr. Dra. Isti'anah, M.H. Hakim Tinggi
3 Rahmat Supli, S.H., M.H. Plt. Sekretaris (Kepala Bagian Umum dan Keuangan)
4 Ikhtiar Hidayati, S.H. Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi
5 Rodiyatul Fitri Salamah, S.Kom. Pranata Komputer Ahli Pertama
6 Berlau Jaken, S.E., M.Acc., Akt. Operator - Penata Layanan Operasional
7 Annisa Dwita Aurum, S.T. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
8 Rendi Ali Purnomo, S.T. Operator -Penata Layanan Operasional

 

 

 

 

SK TIM Pengelola Website dan Media Sosial (Klik)

No. Nama Lengkap / NIP Jabatan Alamat
Dalam Kedinasan Dalam Tim
1  Drs. Abdullah, S.H., M.H.  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Penasihat Jl. Jend. Sudirman No.43 KM 3.5
Pahlawan, Kota Palembang,
Sumatera Selatan
2  Dr. Anang P, S.h., M.H.  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Penanggung Jawab
3  Ahmad Syahab, S.H., M.H.  Panitera Koordinator Teknikal
4  Rahmat Supli, S.H., M.Si.  Plt. Sekretaris Koordinator Operasional
5  Ledya Faramita, S.E., M.H.  Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Supervisor
Berita Facebook, Instagram, Twitter, Saluran Whatsapp (WA), Youtube, Google Review, dan Tiktok
1  Azuardi Rizal, S.SI. Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Penanggung Jawab Media Sosial Jl. Jend. Sudirman No.43 KM 3.5
Pahlawan, Kota Palembang,
Sumatera Selatan
2  Diar Estiwinengku, S.Kom Pranata Komputer Ahli Pertama Administrator Media Sosial
3  Rani Mayazuruna, S.H. Operator - Penata Layanan Operasional Jurnalis dan Editor Konten Instagram
4  Niken Martika Sari, S.Kom., M.H. Operator - Penata Layanan Operasional Jurnalis dan Editor Konten Facebook
5  Thoriq Azziad, S.T. Teknisi dan Sarana Prasarana Jurnalis dan Editor Konten Saluran Whatsapp
6  Pebrian Eko Saputra, S.T., S.H. Klerek - Penelaah Teknis Kebijakan Jurnalis dan Editor Konten Twitter 
7  Winda Audri, A.Md.A.B Operator -Teknisi Sarana dan Prasarana Admin dan Editor Youtube dan Google Review
8  Muhammad Arif, S.H. Operator - Penata Layanan Operasional Jurnalis dan Editor Konten Tiktok
Website
1  Miftah Nurul Anwar, S.H., M.H. Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran Koordinator Pemiliharan Website Jl. Jend. Sudirman No.43 KM 3.5 Pahlawan, Kota Palembang, Sumatera Selatan
2  Ikhtiar Hidayati, S.H. Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan TI Penanggung Jawab Website
3  Musa Kholisi Lubis, S.E., M.H. Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Koordinator Editor Website
4  Rodiyatul Fitri Salamah, S.Kom. Pranata Komputer Ahli Pertama Administrator Website
5  Cean Feby Validia, S.H. Analis Perkara Peradilan Editor 
6  Syawalia Dwi Putri, S.Pd. Operator - Penata Layanan Informasi Editor
7  Alliyah Ajeng Sundari, A.Md.A.B Pengelolah Data dan Informasi Editor
8  Poppy Lestari, A.Md.Kom Dokumentalis Hukum Editor
9  Nadilah Tilarah, A.Md.A.B Arsiparis Terampil Editor
10  Lia Marlisa, S.Kom. Klerek - Penata Keprotokolan Editor
11  Ratna  Dewi, S.E. Perencana Ahli Pertama Editor  Data  Bagian Rencana Program dan Anggaran
12  Annisa Dwita Aurum, S.T. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi  Editor Data Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi
13  Suci Lestari, S.H. Analis Perkara Peradilan Editor - Kepaniteraan