Perpanjangan Pelaksanaan Pemenuhan Eviden LKE E-Binwas
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor 416/KPTA.W6-A/PW1.1.1/I/2026 Perihal "Perpanjangan Pelaksanaan Pemenuhan Eviden LKE E-Binwas" yang semula pemenuhan eviden LKE E-Binwas tanggal 21 Januari 2026 s.d. 26 Januari 2026 diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Januari 2026
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk mendapat perhatian. Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini :

