Permintaan Data
Assalamu'alaikum Wr, Wb.
Menindaklanjuti surat Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 35/LK.MA/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026 perihal sebagaimana tersebut di atas, maka diperintahkan kepada saudara untuk segera menyampaikan Laporan Tindak Lanjut atas hal tersebut kepada Pengadilan Tinggi Agama Palembang paling lambat sampai dengan tanggal 8 April 2026.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Klik untuk unduh surat:

