Your paragraph text.png

Penugasan Hakim sebagai Responden dalam Survei Integritas Hakim Tahun 2025

Pelaksanaan Survei/Wawancara Integritas Hakim Tahun 2025

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 346/SET/LI.04.03/10/2025 tanggal 31 Oktober 2025 perihal Pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 pada Hakim Peradilan Agama, bersama ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menugaskan beberapa hakim untuk menjadi responden dalam kegiatan Survei/Wawancara Integritas Hakim Tahun 2025 dimaksud.

Kegiatan survei akan dilaksanakan secara langsung oleh PT Comlec Indonesia, selaku pihak pelaksana survei yang ditunjuk oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia, terhadap sejumlah hakim pada satuan kerja berikut:

  1. Para Ketua, Para Wakil Ketua, dan Para Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang

  2. Para Ketua, Para Wakil Ketua, dan Para Hakim pada Pengadilan Agama Palembang

Untuk keperluan koordinasi, dapat menghubungi:
📞 Sdri. Ami (HP/WA 0815-1012-8502)
📞 Sdri. Eni (HP/WA 0858-1754-8027)

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pengadilan Tinggi Agama Palembang

 

Klik Untuk Mengunduh Surat

Surat Pemberitahuan

Usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2027

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan surat Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor 2665/SEK.PTA.W6-A/RA1.5/XI/2025 Tanggal 7 November 2025 Perihal "Usulan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2027". 

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini :

Surat Usulan RKA TA 2027       

Penyesuaian Nilai Eksaminasi pada Aplikasi E-Binwas

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1169/DJA/SK-KP3.4/IX/2024 tanggal 03 September 2024 tentang perubahan atas Keputusan Dirjen Badilag Nomor 048/DJA/SK-KP3.4/3/2024 mengenai Evaluasi Kinerja pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di lingkungan Peradilan Agama, bersama ini kami sampaikan bahwa terdapat penyesuaian penilaian eksaminasi perkara pada aplikasi E-BINWAS.

Penilaian eksaminasi kini mengacu pada durasi pemeriksaan dan penyelesaian perkara sebagai berikut:

  1. Jika durasi pemeriksaan dan penyelesaian perkara 3 Bulan (dikecualikan waktu
    mediasi dan panggilan Gaib/luar negeri).

  2. Durasi pemeriksaan dan penyelesaian perkara >3 Bulan s/d 5 Bulan (dikecualikan
    waktu mediasi, panggilan gaib/luar negeri dan perkara perceraian oleh PNS/anggota
    TNI/POLRI belum ada izin atasan.
  3. Durasi pemeriksaan dan penyelesaian perkara >5 Bulan (dikecualikan waktu mediasi,
    panggilan gaib/luar negeri dan perkara perceraian oleh PNS/anggota TNI/POLRI
    belum ada izin atasan).

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh Mentor Pembinaan Daerah pada periode pembinaan Juli s.d. Desember 2025 dimohon untuk melakukan penyesuaian penilaian eksaminasi terhadap berkas perkara Mentee pada aplikasi E-BINWAS.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

 

 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

Klik untuk mengunduh surat

Surat Pengumuman

Pemanggilan Peserta Bimtek Pengelolaan PNBP PTA dan PA Se-Wilayah PTA Palembang Tanggal 3 s.d 5 November 2025

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nomor 2520/KPTA.W6-A/DL1.10/X/2025 Tanggal 29 Oktober 2025 Perihal "Pemanggilan Peserta Bimtek Pengelolaan PNBP PTA Palembang dan PA Se-Wilayah PTA Palembang". 

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini :

1. Surat Pemanggilan Peserta Bimtek PNBP  

2. Surat Tugas