Kegiatan Apel Pagi pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang
Palembang 2 Februari 2026 - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang, Dra. Hj. Sri Wahyuniingsih, S.H., M.H.I., bertindak sebagai pembina pada pelaksanaan apel pagi yang diikuti oleh seluruh aparatur PTA Palembang. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan materi terkait Area V Pembangunan Zona Integritas, yakni Penguatan Pengawasan: Transparansi, Objektif, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa komitmen terhadap penguatan pengawasan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan berintegritas. Setiap proses kerja di lingkungan peradilan, harus dilaksanakan secara transparan, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun moral. Seluruh aparatur dituntut untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, serta kode etik yang berlaku.
Beliau juga menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai mekanisme kontrol semata, melainkan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Melalui pengawasan yang kuat dan konsisten, potensi terjadinya praktik KKN dapat ditekan, sehingga kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama semakin meningkat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tanggung jawab pengawasan bukan hanya berada di pundak pimpinan atau aparat pengawasan internal, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur. Setiap individu memiliki peran dalam menjaga integritas lembaga melalui kedisiplinan, kejujuran, serta keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan. Budaya saling mengingatkan dalam kebaikan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci dalam membangun sistem pengawasan yang efektif.
Menurut beliau, penguatan pengawasan yang didukung oleh integritas dan profesionalisme aparatur akan menjadi benteng utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Kepercayaan publik merupakan aset penting yang harus dijaga melalui kinerja yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan.
Di akhir amanatnya, beliau mengajak seluruh aparatur PTA Palembang untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sebatas administrasi atau slogan, sehingga reformasi birokrasi di lingkungan peradilan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
#ADILMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas

