Hakim Tinggi PTA Palembang Jadi Narasumber Seminar Nasional Fakultas Hukum Unsri

Palembang, 16 September 2026 – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang, Dr. Dra. Isti’anah, M.H., turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Hybrid yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Rabu (16/9/2026).
Seminar yang digelar dalam rangka Dies Natalis ke-66 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya tersebut mengangkat tema “Ketahanan Keluarga Sebagai Orientasi Pembaruan Hukum Perkawinan Indonesia Upaya Mewujudkan SDGs-16 (Peace, Justice and Strong Institutions)”.
Kegiatan yang berlangsung di Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. Hall, Lantai 8 FH Tower Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini dihadiri oleh jajaran akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang peradilan dan hukum perkawinan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari jajaran pimpinan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam bidang pendidikan, hukum, dan pengembangan peradilan.
Selanjutnya, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan keynote speech dengan materi “Arah Kebijakan Peradilan Agama dalam Penguatan Mediasi Sengketa Perceraian untuk Mewujudkan Ketahanan Keluarga.”
Dalam sesi pemaparan materi, Dr. Dra. Isti’anah, M.H., Hakim Tinggi PTA Palembang, menyampaikan materi berjudul “Optimalisasi Mediasi dalam Perkara Perceraian dengan Menyeimbangkan Kepastian Hukum, Keadilan dan Ketahanan Keluarga.”
Pembahasan dalam seminar juga mencakup penguatan mediasi independen serta pembaruan hukum perkawinan di Indonesia. Berbagai materi tersebut kemudian diperdalam melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan narasumber dan peserta seminar.
|
|
Keikutsertaan Hakim Tinggi PTA Palembang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi peradilan agama dalam mendorong pengembangan wawasan dan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa keluarga melalui pendekatan yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta ketahanan keluarga.
Melalui forum akademik dan profesional seperti ini, penguatan mediasi diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai salah satu instrumen dalam penyelesaian perkara perceraian, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak dan kepentingan para pihak serta mendukung terwujudnya keluarga yang lebih tangguh.
#AdilMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas


