HEADER WEBSITE.png

Ketua dan Panitera PTA Palembang Laksanakan Pembinaan Percepatan Penyelesaian Perkara di Tiga Pengadilan Agama

Palembang | pta-palembang.go.id (16/10) — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang melaksanakan pembinaan kepada sejumlah satuan kerja di wilayah hukumnya dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian perkara, meningkatkan kualitas administrasi perkara, serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Kegiatan pembinaan berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 di Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Pengadilan Agama Sekayu, dan Pengadilan Agama Lubuk Linggau.

Pembinaan dilaksanakan oleh Ketua PTA Palembang bersama Panitera sebagai bentuk penguatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pada satuan kerja, sekaligus memastikan penyelesaian perkara berjalan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembinaan di Pengadilan Agama Pangkalan Balai

Rangkaian pembinaan diawali di Pengadilan Agama Pangkalan Balai pada 13 Oktober 2026. Dalam arahannya, Ketua PTA Palembang menegaskan pentingnya mengoptimalkan upaya percepatan penyelesaian perkara melalui pemantauan yang berkelanjutan, identifikasi potensi hambatan, serta tindak lanjut yang tepat terhadap setiap kendala yang dihadapi.

Seluruh aparatur diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan memastikan setiap tahapan penyelesaian perkara dilaksanakan secara efektif dan bertanggung jawab. Dengan demikian, berbagai hambatan dapat segera diatasi dan penyelesaian perkara dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Pembinaan di Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kegiatan Pembinaan di Pengadilan Agama Pangkalan Balai

Penguatan Administrasi Perkara di Pengadilan Agama Sekayu

Pembinaan dilanjutkan ke Pengadilan Agama Sekayu pada 14 Oktober 2026. Pada kesempatan tersebut, Ketua dan Panitera PTA Palembang memberikan penguatan terhadap optimalisasi pengelolaan administrasi perkara serta pentingnya memastikan seluruh proses penyelesaian perkara berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui pembinaan ini, aparatur diharapkan semakin cermat dalam menjalankan tugas, meningkatkan koordinasi antarpelaksana, serta melakukan pemantauan terhadap proses penyelesaian perkara agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Pembinaan di Pengadilan Agama Sekayu Kegiatan Pembinaan di Pengadilan Agama Sekayu

Pembinaan di Pengadilan Agama Lubuk Linggau

Pada 15 Oktober 2026, pembinaan dilaksanakan di Pengadilan Agama Lubuk Linggau dengan penekanan pada evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan daerah, implementasi inovasi MOSAIC, serta pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Pembahasan DIM menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang dapat dilaksanakan secara terukur. Sementara itu, evaluasi implementasi MOSAIC dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan penguatan inovasi di lingkungan peradilan agama.

Dalam pembinaan tersebut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau juga didorong untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia menjadi perhatian penting, termasuk melalui pemanfaatan peluang pengembangan karier, seperti seleksi calon hakim dan bimbingan teknis calon Panitera Pengganti.

Selain itu, penguatan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi bagian penting dari pembinaan. Seluruh aparatur diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menerapkan nilai-nilai integritas dan budaya pelayanan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pembinaan di Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kegiatan Pembinaan di Pengadilan Agama Lubuk Linggau

Mendorong Perbaikan dan Kinerja Berkelanjutan

Melalui rangkaian pembinaan di ketiga satuan kerja tersebut, PTA Palembang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Pengadilan Agama di wilayah hukumnya. Percepatan penyelesaian perkara perlu didukung oleh administrasi yang tertib, pemantauan yang konsisten, peningkatan kompetensi aparatur, serta tindak lanjut atas setiap permasalahan yang ditemukan.

Diharapkan, pembinaan ini menjadi dorongan bagi seluruh satuan kerja untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, sehingga terwujud penyelesaian perkara yang lebih efektif, pelayanan yang berkualitas, serta tata kelola peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

#AdilMelayani
#BanggaMelayaniBangsa
#BerAKHLAK
#PTAPalembang
#ZonaIntegritas